Ini dia, 4 Kategori Siswa yang Bisa Dapat KIP Kuliah 2024!

·

·

Sobat Beasiswa pasti sudah pada tahu kan, kalau pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka pada pertengahan Februari mendatang? Nah, kamu nggak bisa asal daftar, nih. Karena untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa kriterianya, lho! Berikut 4 kategori siswa yang bisa mendapat KIP Kuliah 2024 menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebeudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), simak penjelasannya!

Ini dia, 4 Kategori Siswa yang Bisa Dapat KIP Kuliah 2024!

1. Lulus SMA, SMK, dan Gap Year

Jika kamu ingin mendaftar KIP Kuliah 2024, pastikan bahwa kamu adalah siswa atau siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sederajat yang telah menyelesaikan pendidikannya di tahun 2024 atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya, tahun 2022 dan tahun 2023.

2. Lulus Perguruan Tinggi

Kalau kamu belum mendapat kepastian lolos atau tidaknya di perguruan tinggi, kamu belum bisa mendaftar KIP Kuliah ini. Karena, untuk mendaftar kamu harus sudah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi akademik maupun vokasi. Baik di PTN ataupun PTS dan di program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Berasal Dari Keluarga Kurang Mampu

Calon mahasiswa atau mahasiswi yang berasal dari keluarga kurang mampu juga bisa mendaftar KIP Kuliah, dengan didukung oleh bukti dokumen yang sah. Prioritas sasaran bagi siswa penerima KIP Kuliah yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, antara lain sebagai berikut:

  • Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang memiliki Kartu  Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang telah terdata di Dapodik dan SiPintar.
  • Tercatat pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Selain itu, tercatat juga sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal paada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinana Ekstrem (P3KE) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Berikut penjelasan yang perlu kamu ketahui terkait desil dalam data P3KE:

  • Desil 1: rumah tangga yang masuk ke dalam kelompok 1-10 persen yang tingkat kesejahteraannya paling rendah secara nasional.
  • Desil 2: rumah tangga yang masuk ke dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
  • Desil 3: yang terakhir ini adalah rumah tangga yang masuk ke dalam kelompok 21-30 persen terendah kesejahteraannya secara nasional.

4. Berasal Dari Panti Asuhan atau Panti Sosial

Jika kamu berasal dari panti sosial atau panti asuhan, kamu nggak boleh melewatkan kesempatan ini, nih! Ini kesempatan emas untuk kamu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Jika kamu siswa atau siswi penerima PIP ketika SMA/sederajat, tapi tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, tidak tercatat di DTKS atau P3KE, dan bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial, kamu tetap bisa mendaftar KIP Kuliah ini. Dengan syarat kamu berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Berikut beberapa caranya:

  1. Melampirkan bukti dokumen pendapatan kotor gabungan orangtua paling banyak Rp4.000.000 per bulan.
  2. Bisa juga pendapatan kotor gabungan orangtua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyaknya Rp750.000
  3. Selanjutnya kondisi ekonomi keluarga harus diperkuat dengan dokumen SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang kurang mampu. Semua bukti dokumen nantinya harus dilampirkan pada saat melakukan pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah.

Untuk cara pendaftarannya kamu bisa dicek pada artikel berikut.

 

Referensi :

Ihsan, D. Caesaria, S. (2023). 4 Kategori Siswa Ini yang Bisa Dapat KIP Kuliah 2024. Online. https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/25/153157071/4-kategori-siswa-ini-yang-bisa-dapat-kip-kuliah-2024[Diakses pada 13 Januari 2024]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Tanya Admin