Apa Saja sih, Persyaratan Daftar KIP-Kuliah 2024?

·

·

Mengingat pada pendaftaran KIP-Kuliah di tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran KIP-Kuliah biasanya berbarengan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Nah, sebelum daftar, kamu harus membuat akun KIP-Kuliah lebih dulu. Untuk periode pembuatan akun, akan dibuka dalam jangka yang cukup lama. Selanjutnya, cari tahu yuk! Apa saja sih syarat dan bagaimana cara daftar KIP-Kuliah 2024?

Apa Saja Persyaratan KIP-Kuliah 2024?

Sebelumnya, kamu perlu tahu nih, apa saja sih pesyaratan untuk mendaftar KIP-Kuliah tahun 2024? Simak penjelasannya!

  • Penerima KIP-Kuliah merupakan siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  • Mempunyai potensi akademik yang baik dan memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh beberapa dokumen sah.
  • Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang lulus di tahu berjalan dengan potensi akademik yang baik dan memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera, dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru. Diterima di PTN atau PTS dengan prodi berakreditasi A atau B, dan memerlukan pertimbangan tertentu untuk Prodi berakreditasi C.

Bagaimana Cara Daftar KIP-Kuliah 2024?

Jika kamu telah masuk ke dalam persyaratan penerima KIP-Kulah, simak cara pendaftarannya!

  1. Buat akun KIP-Kuliah di laman berikut.
  2. Ketika melakukan pendaftaran, yang pertama perlu kamu lakukan adalah login terlebih dahulu. Login bisa dilakukan dengan mengisi NIK, NISN, dan NPSN, dan alamat email aktif.
  3. Isi NIK dengan benar. Karena nantinya kamu akan melakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan DTKS Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
  4. NI, NISN, dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbud Ristek.
  5. Jika NIK dan NISN benar dan terdata, maka kamu akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang akan dikirim melalui alamat email yang disertakan ketika pendaftaran akun.
  6. Nomor pendaftaran dan kode akses akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP-Kuliah.
  7. Kamu harus menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Jika kamu mengalami kendala mengenai NIK, NISN, dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem, kamu bisa berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masinguntuk memperbaiki sumber data secara mandiri oleh operator di laman berikut. Jika kamu merupakan siswa lulusan, maka kamu bisa mengajukan perbaikan di Verval Lulusan berikut.

Jadi, berikut beberapa syarat bagi penerima KIP-Kuliah 2024 dan cara pendaftarannya. Kamu bisa bagikan artikel ini ke teman-teman yang membutuhkan informasi mengenai KIP-Kuliah. Baca juga artikel lainnya di sini.

 

Referensi :

Prastiwi, M. (2023). Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis. Online. https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/10/095800371/persyaratan-dan-cara-daftar-kip-kuliah-2024-bisa-kuliah-gratis?page=all[Diakses pada 14 Desember]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Tanya Admin